11 November 2014

SEORANG GADIS PUNYA HAK MENOLAK KETIKA DIJODOHKAN

  Ayah yang bijak adalah menentukan pilihan anaknya bukan memilih ketentuannya sendiri
Diriwayatkan, suatu ketika pernah ada seorang perempuan datang kepada Nabi lalu berkata,
Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku hendak menikahkanku dengan seseorang yang aku tidak menyukainya.
Lalu Nabi berkata kepadanya, “Perkenankan ayahmu melakukan kehendaknya.
Dia menjawab, “Saya tidak menyukai.” Nabi berkata lagi, “Perkenankan apa yang dilakukan ayahmu.”

Demikian secara berulang-ulang terjadi Tanya jawab antara Nabi dengan perempuan tersebut. Ketika perempuan itu bersikeras menolak, akhirnya Nabi berkata:
ﺍﻥ ﻟﻚ ﺍﻥ ﺗﺮﻓﻀﻲ
“Sesungguhnya engkau punya hak untuk menolak”

Kemudian Nabi memerintahkan si ayah membiarkan anak gadisnya itu menuruti kehendaknya. Pada waktu itu si gadis berkata, “Aku perkenankan apa yang dilakukan ayahku, tetapi aku ingin para ayah mengetahui bahwa mereka tidak mempunyai kekuasaan apa-apa mengenai urusan (pernikahan) anak perempuan mereka”.

Hadits di atas menceritakan tentang seorang perempuan dan ayahnya yang sama-sama memiliki kehendak. Perempuan itu berkehendak untuk memilih cinta sesuai kehendak hatinya. Sementara ayahnya berkehendak agar anaknya menikah dengan laki-laki yang menjadi pilihannya. Memang sulit bahkan mustahil menentukan pilihan yang sama-sama berkehendak, apalagi kehendak cinta yang berlawanan dengan kehendak orang tua. Begitulah tradisi yang sering kali terjadi dalam percintaan, khususnya percintaan ala Siti Nurbaya. Islam menyuruh mempertimbangkan pendapat pihak perempuan, dan janganlah dia dipaksa menikah dengan orang yang tidak disukainya, walaupun dia masih gadis. Sebab, gadis itu harus dimintai izinnya (untuk dinikahkan) dan izinnya ialah jika dia diam, selama hal itu merupakan indikasi kerelaannya. Nabi pernah membatalkan pernikahan seorang perempuan yang dipaksa nikah dengan seseorang yang tidak disukainya.

Jadi, si perempuan wajib diajak musyawarah, dimintai kerelaannya, dan perlu diketahui pendapatnya, baik secara terang-terangan maupun dengan melihat indikasinya.
Demi mewujudkan rumah tangga yang mawadda wa rahmah, seharusnya (barang kali sewajibnya) orang tua atau wali memperhatikan kemauan dan keinginan anak-anak perempuannya.
Janganlah si ayah membuang perasaan dan keinginan anaknya dan menjadikannya amplop kosong tak berisi, lalu mengawinkannya dengan siapa yang saja yang dipilihnya sehingga si anak memasuki kehidupan rumah tangga dengan terpaksa. Karena si anak itulah kelak yang akan menjalani hidup dengan suaminya, bukan si ayah. Tetapi ini tidak berarti bahwa antara pemuda dan si gadis harus sudah ada hubungan cinta sebelum terjadinya perkawinan, namun paling tidak harus ada kerelaan hati. Karena itu, Islam memerintahkan ta’aruf (saling mengenal) terlebih dahulu sebelum terjadi akad. Rasulullah bersada:
ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﺃَﺣْﺮَﻯ ﺃَﻥْ ﻳُﺆْﺩَﻡَ ﺑَﻴْﻨَﻜُﻤَﺎ
“Karena yang demikian itu (ta’aruf) lebih patut dapat mengekalkan kalian berdua ”

Ada beberapa kriteria Seorang gadis Tidak perlu dijodohkan :

1. Gadis yang sudah dewasa.
Gadis yang seperti ini biasanya sudah mampu memilih mana yang baik dan buruk untuk menentukan masa depannya, termasuk masa depan keluarganya sendiri.
2. Gadis yang sudah berpendidikan.
Gadis seperti ini, selain dia dewasa, pasti dia sudah memiliki bekal yang matang untuk menentukan masa depan keluarganya.
3. Gadis yang sudah memiliki karier.
Gadis seperti biasanya lebih matang dalam memilih pasangan hidup untuk memabngun masa depan keluarganya.

Bagi seorang ayah yang memiliki anak perempuan yang berkriteria di atas tidak sepantasnya menjodohkan anak perempuan tersebut. Apalagi dengan cara tidak mempertimbangkan pendapatnya. Ayah yang bijak adalah menentukan pilihan anaknya bukan memilih ketentuannya sendiri.

Wallohu a'lam bisshowab...

06 November 2014

Kisah Seorang Ibu dan Menantu Shalehah

Seorang ibu dengan mata berbinar-binar bertutur kepada menantu wanitanya yang baru saja menjalani masa-masa indah bulan madu:
“Ananda, engkau telah mampu menjadikan anak lelakiku sebagai orang yang rutin menunaikan sholat di masjid.Engkau berhasil melakukannya dalam waktu 30 hari saja. Namun aku tak berhasil melakukan hal yang sama dalam rentang waktu 25 tahun.
Buliran air mata sang ibu pun mengalir sejuk menulusuri dan membasahi pipinya.
Menantu shalehah itu pun berujar:
“Wahai ibunda, apakah bunda pernah
mendengar kisah sebuah batu besar dan harta karun?”
“Dikisahkan,” lanjut sang menantu,...
“bahwa ada sebuah batu besar yang menghalangi jalan umum para penduduk. Datanglah seorang pemuda ingin menyingkirkannya dengan cara memecahkannya. Dengan sebuah kapak pemecah batu dia berusaha melakukannya hingga tibalah pada pukulan dan hentakan ke-99. Ia pun merasa lelah dan beristirahat. Lalu datanglah pemuda lain untuk membantunya. Sepakatlah keduanya untuk bekerja sama hingga batu tersebut pecah menjadi beberapa keping tepat pada pukulan ke-100.
Ternyata di bawahnya terdapat lubang yang menampung harta karun berupa emas. Karena keduanya memperebutkan harta karun tersebut, keduanya pun menemui seorang hakim untuk menyelesaikan urusan ini.
Pemuda pertama berkata kepada sang hakim:
“Berikanlah aku sebagian besar harta karun ini. Aku telah berusaha
memecahkan batu besar hingga pukulan ke-99 hingga aku beristirahat.
Pemuda kedua menuturkan tak mau kalah:
“Semuanya untukku. Karena akulah batu itu terpecahkan.
Sang hakim yang arif lagi bijak itu pun berujar kepada pemuda pertama:
“Ini untukmu 99 bagian harta karun. Kalau tak ada 1 pukulan terakhir maka batu tak akan pecah.
Kepada pemuda kedua, beliau menuturkan:
“Ini untukmu satu bagian hartu karun. Kalau tak ada 99 pukulan pertama maka batu tak akan pecah.””
Setelah mengisahkan ini, sang menantu shalehah tersebut kembali berujar:
“Bunda, betapa banyak upaya yang telah bunda lakukan dan usahakan namun belum berhasil seutuhnya. Allah menghendaki bahwa orang lain lah yang menyempurnakan apa yang bunda awali. (Kalau bukan karena Allah) lalu apa yang bunda awali pertama kali beberapa tahun lalu maka tak sempurna apa yang bunda lihat kini.”

Subhanallah, Artikel boleh dibagikan kawan, boleh juga dicopaz, tapi sertakan link artikel ini.

04 November 2014

Jilbab adalah penolong mu wahai muslimah

  Ya Memang Benar.. Berjilbab belum tentu baik imannya. Akan tetapi wanita yang baik iman sudah pasti berjilbab bukan?
Juga Benar.. Menutup aurat bukan jaminan nggak pernah berbuat dosa. Akan tetapi menutup aurat sudah pasti dapat mengurangi dosa.
Minimal telah menggugurkan dosa kewajiban menutup aurat.! Benar lagi bukan?...
Berjilbab nggak jaminan selalu dekat dengan Allah. Akan tetapi yang pasti ia ingin mendekat kepada Allah.

"MENDING NGGAK BERJILBAB KALAU KELAKUAN MASIH PENUH MAKSIAT!"
Nah.. Ini kalimat yang menyesatkan Serupa dengan ajakan setan. Yang baik diperlihatkan jelek. Yang jelek diperlihatkan baik.

Berjilbab itu adalah untuk memperjelas jati diri. Melindungi kehormatan dan kemuliaan yang tak akan terganti Kelak. Jibab menentukan pasangan hidupmu.
Karena wanita yang taat sangat berhak punya pendamping yang taat. Itu janji Allah.
Bukan hanya pemanis kata-kata tanpa makna.. Jilbab itu adalah penjaga diri bagi lelaki yang jahat. Dan jilbab adalah perhiasan terindah bagi lelaki yang taat.
Kenapa mesti berjilbab? Karena itu adalah perintah-Nya.
Karena itu akan melindungi wanita dari lelaki yang suka maksiat..
Subhanallah...
Dan aku bangga kekasih ku mau berjilbab untuk kehormatanya, agamanya, dan untuk ku jg tentunya,....

Semoga yang mengucapkan Aamiin di kolom komentar segera mendapatkan hidayah-Nya, dan di akhirat kelak bisa masuk surga firdaus tanpa hisab. Aamiin

Artikel ini boleh dibagikan ulang, tapi sertakan link artikel ini yaaaaa,...